Menawarkan berbagai produk pembiayaan komprehensif mulai dari pembiayaan multiguna sampai pemberian fasilitas sewa guna usaha, investasi dan modal kerja sesuai dengan kebutuhan debitur.
SEJARAH PERUSAHAAN
PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance" atau "Perusahaan") merupakan salah satu entitas anak BRI yang bergerak di bidang pembiayaan. BRI Finance berdiri pada tahun 1983 sebagai perusahaan patungan antara The Sanwa Bank Limited, Jepang dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dengan nama PT Sari Usaha Leasing.
Pengesahan pendirian PT Sari Usaha Leasing berdasarkan Akta Notaris No. 156 yang dibuat dihadapan Kartini Muljadi, SH., Notaris di Jakarta dan disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-7596-HT.01.01.TH'83 tanggal 25 November 1983 serta diumumkan dalam Lembaran Berita Negara No. 102 Tambahan No. 1079 tanggal 23 Desember 1983. PT. Sari Usaha Leasing menjadi salah satu perusahaan perintis di industri pembiayaan setelah mendapat izin usaha dari Menteri Keuangan dengan Surat Keputusan Nomor: KEP-465/KM.11/1983.
Pada tahun yang sama, Perusahaan melakukan perubahan nama menjadi PT Sanwa-BRI Leasing. Perusahaan mendapat izin usaha untuk menjalankan bisnis pembiayaan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 393/KMK.013/1991 tanggal 26 April 1991 dan sekaligus melakukan penggantian nama menjadi PT Sanwa-BRI Finance. Seiring dengan adanya aktivitas merger yang dilakukan oleh The Sanwa Bank Ltd, Jepang menjadi The UFJ Bank Ltd, Jepang di tahun 2002, nama Perusahaan disesuaikan menjadi PT UFJ-BRI Finance. Aktivitas merger tersebut memberi kesempatan bagi Perusahaan untuk bertumbuh lebih pesat dengan dukungan bisnis dan keuangan yang lebih besar dari Pemegang Saham.
Pada tahun 2008, terdapat proses merger yang dilakukan pihak Pemegang Saham The UFJ Bank Ltd, Jepang menjadi The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Limited, Jepang sehingga Perusahaan melakukan penyesuaian nama menjadi PT BTMU-BRI Finance. Dengan perubahan ini, sebagai perusahaan patungan antara The BTMU Ltd, Jepang dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Perusahaan mendapat keuntungan berupa dukungan yang kuat dari segi jaringan kerja dan keuangan untuk mengukuhkan posisi Perusahaan di industri Pembiayaan Indonesia.
Tanggal 30 September 2016, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Bank Rakyat Indonesia membeli saham BRI Finance dari The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ Ltd, Jepang. Kepemilikan saham Perusahaan resmi dimiliki PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 99% dan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Bank Rakyat Indonesia sebesar 1%. Seiring dengan peralihan saham tersebut, nama Perusahaan berubah dari PT BTMU-BRI Finance menjadi PT BRI Multifinance Indonesia dengan merk dagang BRI Finance. Perubahan ini menjadikan BRI Finance bagian dari jasa keuangan terintegrasi dan jaringan keuangan terbesar di Indonesia guna memperkuat posisi di industri keuangan Indonesia.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. telah menambah modal disetor tahap pertama sebesar Rp100 miliar pada bulan Desember 2018. Penambahan modal dilakukan untuk mendukung investasi sistem informasi Perusahaan dalam pengembangan pembiayaan konsumer yang akan menjadi fokus Perusahaan ke depan. Penambahan modal tahap kedua oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dilakukan pada Agustus 2019 sebesar Rp100 miliar yang digunakan untuk investasi pengembangan aplikasi digital pembiayaan konsumer dan penguatan permodalan.
Pada November 2020, Perusahaan mendapat tambahan modal disetor tahap ketiga dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebesar Rp 195 miliar yang ditujukan untuk peningkatan penyaluran pembiayaan konsumer dan pengembangan produk sewa operasi.
Hingga akhir tahun 2023, BRI Finance memiliki jaringan usaha yang terdiri dari 1 kantor pusat dan 26 kantor cabang, tersebar di 36 kota besar di seluruh wilayah Indonesia. BRI Finance menempatkan tenaga pemasar pada 193 (seratus sembilan puluh tiga) titik captive di seluruh Indonesia. Dengan optimisme untuk dapat terus memperluas jangkauan operasional, BRI Finance telah mengembangkan sistem branchless financing melalui sinergi bersama BRI Group.
PENERAPAN PRINSIP TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK
Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Perusahaan berkomitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan serta memprioritaskan prinsip moral dan etika, dan juga menjalankan praktik bisnis yang setara, adil dan sehat. Perusahaan sudah menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik sesuai dengan peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan nomor 29/POJK.05/2020 tentang Perubahan Atas POJK No. 30/ POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Pembiayaan yang meliputi aspek keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, kesetaraan, dan kewajaran. Perusahaan telah memiliki Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik sebagai pedoman kerja dan landasan untuk semua lini dan fungsi di dalam perusahaan. Perusahaan juga didukung oleh unit kerja yang menangani bidang kepatuhan, manajemen risiko dan pengawasan internal.